Kewajiban Pembantu Presiden untuk Menuntaskan Reformasi TNI dan Polri
Presiden terpilih, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, telah merasakan pahitnya menjadi korban kebijakan politik negara sejak masa mudanya. Bersama keluarganya, ia mengalami tekanan politik. Menjelang puncak karirnya di TNI, ia juga terpinggirkan dan direndahkan karena perubahan dalam tata kelola kekuasaan negara. Dengan pemahaman mendalam tentang dinamika kekuasaan, sangat mungkin Prabowo memiliki tekad kuat untuk menuntaskan Reformasi Nasional, termasuk reformasi TNI dan Polri yang telah dirintis oleh pendahulunya. Ia diyakini akan mengakhiri tata nilai lama, termasuk warisan kolonial yang masih bertahan.
Reformasi internal ABRI 1998 secara singkat mencakup beberapa poin penting: (1) Penghapusan Dwifungsi ABRI; (2) Pengembalian TNI dan Polri ke jati diri masing-masing, dengan TNI berfokus pada pertahanan dan Polri pada Law and Justice System. Polri untuk sementara ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan, namun kemudian akan dialihkan ke Departemen Dalam Negeri atau, seiring perkembangan bangsa, di bawah Departemen Hukum dan Kehakiman; (3) Perubahan paradigma keamanan sesuai prinsip demokrasi, di mana keamanan diposisikan sebagai tanggung jawab sipil terlebih dahulu. Jika aparat sipil dan Polri gagal, barulah TNI mengambil alih dengan supremasi militer; (4) Kebijakan pensiun bagi karyawan ABRI; dan (5) Penataan ulang kekuatan dan kemampuan, termasuk distribusi pasukan TNI dan Polri.
Berdasarkan pengalaman masa lalu, para pembantu presiden yang menangani bidang keamanan nasional seharusnya menolak gagasan untuk menempatkan personil TNI di jabatan sipil tanpa harus pensiun. Lebih buruk lagi, jika alasannya adalah kesejahteraan yang hanya dinikmati oleh segelintir petinggi TNI. Negara berkewajiban memastikan kesejahteraan dan jaminan hari tua yang layak untuk seluruh prajurit, bukan hanya bagi para perwira tinggi. Dengan Prabowo sebagai presiden terpilih, hal-hal mendasar dalam kehidupan prajurit ini diharapkan akan segera terwujud.
Reformasi TNI dan Polri yang perlu segera dilanjutkan mencakup penataan kemampuan, sejalan dengan kemajuan pemerintahan dalam pelayanan publik, serta redistribusi pasukan TNI agar lebih merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Komentar