Dalam praktiknya, memilih pemimpin yang berkualitas di tengah sistem politik yang korup bukan hanya sulit, tetapi sering kali mustahil. Proses politik yang seharusnya berorientasi pada kepentingan rakyat justru kerap didikte oleh kepentingan elite politik dan aktor ekonomi. Pilkada, yang idealnya menjadi mekanisme demokratis untuk menyeleksi pemimpin berintegritas, telah tereduksi menjadi ajang transaksional. Kartel politik sekelompok elit yang mendominasi dan mengendalikan jalannya proses politik adalah salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada. Mereka menentukan calon pemimpin bukan berdasarkan kompetensi atau integritas, melainkan kepentingan kelompok. Dalam skema ini, prinsip meritokrasi hancur, digantikan oleh kekuatan transaksional yang melanggengkan kekuasaan sekelompok kecil orang.
Pemimpin yang lahir dari kartel politik hampir selalu menjadi boneka yang dikendalikan oleh kepentingan para patronnya. Kebijakan yang mereka buat jarang mencerminkan aspirasi rakyat, karena prioritas utamanya adalah melayani kepentingan para elit yang mendukung mereka. Rakyat, dalam situasi ini, menjadi pihak yang paling dirugikan, karena kepemimpinan yang dihasilkan lebih berorientasi pada melanggengkan kekuasaan daripada membawa perubahan nyata. Ini adalah pengkhianatan terhadap semangat demokrasi dan otonomi daerah, di mana kepentingan rakyat seharusnya menjadi yang utama.
Selain kartel politik, politik uang merupakan masalah kronis yang menghancurkan integritas Pilkada. Banyak calon pemimpin yang memanfaatkan kekuatan finansial untuk membeli suara, menjadikan Pilkada ajang transaksi, bukan kompetisi ide dan gagasan. Masyarakat sering kali menjadi objek yang diperjualbelikan suaranya melalui uang atau bantuan sosial, terutama menjelang pemilihan. Praktik politik uang ini merusak esensi demokrasi, karena pemimpin yang terpilih bukanlah yang didukung karena integritas dan kompetensinya, melainkan karena mereka berhasil “membeli” dukungan. Dalam jangka panjang, politik uang membebani masyarakat, karena pemimpin yang terpilih cenderung lebih sibuk mengembalikan “investasi politiknya” daripada fokus pada pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Jika ingin Pilkada menghasilkan pemimpin yang berkualitas, perlawanan terhadap kartel politik dan politik uang adalah mutlak. Meningkatkan kesadaran politik masyarakat menjadi langkah awal yang sangat penting. Masyarakat harus dipahamkan tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas dan kompeten, bukan karena janji-janji atau uang. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang harus menjadi prioritas. Pemimpin yang terlibat dalam politik uang harus dilarang terlibat dalam proses politik, dan masyarakat harus didorong untuk tidak menjual suara mereka. Hanya dengan pendekatan yang sistematis ini, kita dapat menciptakan budaya politik yang bersih dan sehat.
Komentar