KPK Usut Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT Bank BJB Tbk

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Kasus ini melibatkan penempatan dana iklan yang diduga mengandung unsur rasuah.

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, (14/9/24).

Meskipun kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, Asep belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci terkait kronologi kejadian. Namun, ia memastikan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” ujarnya, sembari menekankan bahwa pengungkapan identitas tersangka akan dilakukan sesuai prosedur KPK, yakni ketika proses penahanan sudah dilakukan.

KPK hingga saat ini masih merahasiakan identitas para tersangka. Berdasarkan prosedur standar lembaga anti-rasuah tersebut, informasi detail terkait kasus ini, termasuk jumlah tersangka, baru akan dipublikasikan setelah penahanan resmi dilakukan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK yang menyoroti dugaan korupsi di berbagai lembaga keuangan dan institusi pemerintah.

Komentar