Strategi “Cek Ombak”?
Pada sisi lain, keputusan pemerintah ini merupakan sebuah srtategi, yang dalam perspektif politik elektoral dikenal sebagai istilah ‘testing the water alias cek ombak.
Memang terminologi di atas umumnya digunakan untuk menggambarkan situasi di mana seorang kandidat berusaha mengetahui tingkat keterpilihannya dalam proses elektoral atau kontestasi pemilu/pilkada dengan melempar wacana/isu atau kampanye/sosialisasi untuk mengukur seberapa besar penerimaan dirinya di masyarakat (konstituen/voters).
Strategi mengecek ombak ini sangat penting guna mengetahui seberapa besar seorang figur diterima atau didukung di kalangan pemilih. Dengan begitu, para investor, donatur hingga pengusung bisa lebih mudah memberikan dukungan politik dan finansial.
Kendati hal ini lazim dalam konteks elektoralisme, ia kerap dipakai dalam konteks perumusan kebijakan sosial.
Kebijakan kenaikan BBM dalam beberapa tahun terakhir misalnya, adalah pengaktualisasian dari konsep atau strategi ini.
Jadi, dalam praktiknya, pemerintah memang punya niatan untuk mengubah atau membuat sebuah kebijakan yang secara dampak sudah diprediksi bakal menuai reaksi publik.
Namun, untuk menakar seberapa dahsyat respons (negatif/positif) masyarakat, pelaku kebijakan umumnya melempar wacana terlebih dahulu.
Dalam kasus tertentu, ia tidak diawali dengan sosialisasi atau penghembusan wacana, namun langsung dalam bentuk pengambilan kebijakan.
Tujuannya jelas, untuk mengukur riak sosial yang timbul setelah kebijakan tersebut diambil. Jika reaksi negatifnya jauh lebih besar dan berdampak serius terhadap kestabilan politik, maka kebijakan tersebut akan direvisi dan disesuaikan dengan tuntutan masyarakat.
Atau, dalam kasus lain, kebijakan tersebut langsung dicabut kembali guna meredam gejolak publik yang semakin masif dan tidak terkendali.
Dalam konteks kebijakan penghapusan pengeceran LPG 3kg, ia lebih menyerupai contoh kasus yang terakhir ini.
Jadi, pemerintah langsung sekejap membuat keputusan menghapus rantai pasok LPG 3kg di tingkat pengecer, yang akhirnya menimbulkan kepanikan luar biasa di tingkat akar rumput.
Alhasil, karena melihat reaksi publik yang cenderung menentang terhadap kebijakan tersebut, pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan untuk dicabut kembali kebijakan tersebut.
Alasan Prabowo meminta penarikan kembali kebijakan tersebut sangat mudah dipahami. Ia tentu tidak ingin citra positif di awal masa pemerintahannya rusak hanya karena kebijakan Bahlil Lahadalia yang kurang mencermati dampak sosialnya.
Apalagi, berdasarkan sejumlah hasil survei baru-baru ini, citra kepemimpinan Prabowo sangat positif dan ini menjadi sinyal baik untuk kelangsungan kepemimpinan beliau.
Jika saja reputasi ini hancur hanya karena kebijakan tabung gas LPG yang kurang cermat, tentu hal ini menjadi satu tamparan keras yang tidak bisa ia diamkan begitu saja.
Kekeliruan dan kekurangcermatan yang baru saja menimpa Menteri ESDM ini semoga menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi seluruh kementerian di era Prabowo-Gibran untuk lebih berhati-hati dalam menelurkan setiap kebijakan.
Sebab, salah dalam mengambil langkah, maka ia seperti menebar duri di atas jalan yang dilewati. Suatu ketika, cepat atau lambat, malapetaka akan hadir dan memporak-porandakan seluruh tatanan yang telah dibangun dengan letih.
Komentar