Ini Penyebab Promotor Malas Konser Di RI, Anak Buah Luhut Ungkap Fakta!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah pandemi yang mulai mereda, fakta menujukkan bahwa banyak orang Indonesia yang harus ke luar negeri hanya untuk menonton konser idola mereka.

Hal ini terjadi karena masih jarangnya konser, khususnya yang mengundang penyanyi internasional, yang diselenggarakan di Indonesia. Ternyata, salah satu penyebab sulitnya mengadakan konser di Indonesia adalah proses perizinan yang panjang. Demikian disampaikan Odo R.M Manuhutu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Maritim dan Investasi dalam dalam Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022, Senin (30/1/2023).

Odo mengatakan proses perizinan kegiatan di Indonesia yang melibatkan sekitar 20-30 ribu orang berlangsung sangat panjang. Untuk mengurus perizinan, promotor harus melalui 8 tahapan, berurusan dengan banyak pihak, dan kadang kala baru mendapatkan perizinan pada h-1 kegiatan.

Dengan kondisi tersebut, maka wajar saja banyak promotor yang enggan mengadakan konser di Indonesia dan lebih memilih mengadakannya di negara lain. “Terkait dengan perizinan salah satu hal yang kita lihat jika ingin membuat festival 20-30 ribu orang maka izin yang harus dilalui paling tidak 8 tahapan, kemudian waktu untuk memperoleh izin itu kadang-kadang h-1 h-7 dan begitu banyak pihak-pihak yang dilalui. Akibatnya menimbulkan ketidakpastian,” jelasnya. “Ini mengakibatkan banyak orang Indonesia bepergian ke Singapura, Australia, Bangkok, karena konser-konser lebih banyak diselenggarakan di Singapura daripada di Indonesia karena untuk promotor mendapatkan kualitas event yang bagus membutuhkan proses yang lama,” lanjutnya.

Padahal menurut Odo potensi perekonomian dari kegiatan seperti konser tersebut sangatlah besar. Ia mengacu pada acara yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di Pantai Indah Kapuk (PIK) yang melibatkan sekitar 20 ribu orang. Dimana acara yang diselenggarakan selama 2 hari tersebut berhasil memberikan dampak hingga Rp 50 miliar bagi perekonomian Indonesia. “Event ini salah satu contohnya memberikan dampak positif. Pada 2-3 bulan lalu ada acara di PIK kurang lebih 10-20 ribu hadir, hotel semua penuh selama 2 hari, dan dampak ekonominya antara Rp 20-50 miliar,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengatakan pemerintah tengah melakukan perubahan perizinan agar dapat dilakukan melalui satu pintu saja. Dengan harapan, proses pembuatan perizinan bisa dilakukan lebih efisien dan sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku ekonomi kreatif. “Dan ini yang kita ingin ubah dengan meng-streamline-kan menjadi satu pintu sehingga memberikan kepastian bagi industri pariwisata untuk menyelenggarakan event-event,” jelasnya.

Komentar