Dr. M. Arif. Taboer, M.Pd. dosen Universitas Negeri Jakarta menyatakan “Mahasiswa yang banyak kami temui adalah mahasiswa yang memiliki hambatan sensori, seperti keterbatasan dalam penglihatan dan pendengaran, tetapi secara intelektualitas tidak mengalami masalah. Berikutnya muncul MBK dengan hambatan intelektual seperti kondisi autisme, serta kondisi fisik dan neurologis.”
“Karena ini merupakan hak asazi dan mereka memilih melanjutkan studi di tempat kami kemudian kami coba membuka layanan. Alhamdulillah beberapa dari mereka sudah lulus, mahasiswa dengan hambatan pendengaran dan autisme telah menyelesaikan program Sarjana.”
“Jadi yang jelas adalah bagaimana bekerja bersama mereka, bagaimana mengembangkan pemahaman kita atas individu dengan disabilitas setelah itu dipraktekan melalui akomodasi atau penyesuaian analisis silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penyesuaian pengalaman belajar dan Evaluasi Belajar.” Pungkas Arif.
Komentar