Viral Pria Tunanetra Didenda Rp 50 Ribu Gegara Pakai Masker di Bawah Hidung

JurnalPatroliNews – Beredar sebuah video menampilkan seorang pria tunanetra yang mengaku dirinya terkena razia masker.

Pria tersebut mengaku didenda lantaran menggunakan masker di bawah hidung.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Sabtu (18/7/2021).

Dalam video tersebut, seorang wanita bertanya dengan pria itu.

Wanita itu bertanya kepada pria tersebut terkait razia masker.

Didenda Rp 50 ribu

Berdasarkan video tersebut, seorang wanita bertanya kepada pria tunanetra.

Wanita tersebut bertanya soal pria itu yang kena razia.

Kemudian, pria tunanetra tersebut mengatakan bahwa ia kena razia masker.

Pria tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan krem. Ia juga memakai masker scuba berwarna ungu.

Dia mengaku didenda sebesar Rp 50 ribu karena menggunakan masker di bawah hidung.

Hal tersebut juga dijelaskan melalui tulisan yang ada di video itu.

“Ya Allah tega banget pakai masker tapi cuma di bawah hidung didenda Rp 50 ribu tapi orang ini tunanetra,” tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.

Mengetahui hal tersebut, wanita itu pun terkejut. Sementara itu pria tersebut hanya tersenyum dan kembali menggunakan maskernya dengan benar.

Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi mengenai kejadian tersebut.

Komentar Warganet

Unggahan video tersebut pun dikomentari oleh warganet. Mereka terlihat kasihan dengan apa yang dialami pria tersebut.

“Ya Allah tega banget sih orang-orang Indonesia,” balas warganet.

“Sedih gue lihat orang begini digituin juga padahal dia juga pasti nggak ngeh juga kalau maskernya posisi di dagu,” timpal warganet.

“Yang denda lebih buta hatinya,” komentar warganet.

“Suka sedih kalau lihat beginian,” ujar warganet lain.

(sc)

Komentar