JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang mendiskusikan program amnesti pajak jilid III.
“Belum, belum ada,” ujar Airlangga usai menghadiri acara Indonesia Business Council di Jakarta, Senin (13/1/2025), menanggapi rumor yang beredar.
Pernyataan ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebutkan bahwa Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan tengah merancang program amnesti pajak tersebut.
Di sisi lain, pejabat Kementerian Keuangan memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait isu ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, ketika dikonfirmasi soal hal yang sama pada 6 Januari 2025, memilih untuk tidak mengomentari pernyataan Budi. “No comment,” ujarnya singkat saat konferensi pers mengenai realisasi APBN 2024.
Budi Gunawan Sebut Persiapan Tax Amnesty Ketiga
Pada awal Januari 2025, Budi Gunawan sempat mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program amnesti pajak jilid III. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers mengenai Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/1/2025).
“Tax amnesty sedang dipersiapkan. Setelah dua kali dilaksanakan, kini kami tengah merancang program yang memberikan kesempatan bagi individu yang ingin melaporkan kekayaan mereka, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Budi Gunawan.
Budi menyatakan bahwa program ini bisa menjadi salah satu cara untuk memfasilitasi pengembalian kekayaan yang belum tercatat. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum.
“Sistem hukum tetap berjalan tanpa kompromi. Kami akan berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan tidak ada politisasi hukum dalam prosesnya,” tegasnya.
Budi juga menegaskan bahwa fokus dari desk koordinasi ini adalah untuk menargetkan aset dan devisa negara yang besar, yang diharapkan dapat kembali ke Indonesia melalui mekanisme amnesti pajak.
Komentar