Anak Presiden Dilaporkan ke KPK Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU, Gibran Minta Dibuktikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga pernah menjadi aktivis ’98, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tersebut disebut telah diterima oleh KPK dan akan diverifikasi lebih lanjut.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK.

Ubedilah mengatakan, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” jelas Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan perkara kasus korupsi yang menyangkut anak Jokowi tersebut berawal pada tahun 2015. Diketahui saat itu, manajemen PT BMH yang merupakan milik grup bisnis PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan. Penanganan pidana perusahaan pembakar hutan tersebut dikatakan tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian sebesar Rp 7,9 triliun. Tetapi Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.

Menurutnya, dugaan KKN Gibran dan Kaesang bersama dengan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas terlihat dari adanya suntikan modal puluhan miliar dari perusahaan yan g terafiliasi dengan PT SM kepada perusahaan milik Gibran dan Kaesang.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” tutur Ubedilah.

“Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden,” sambungnya.

“Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” ujar Gibran.

Wali Kota Solo tersebut mengaku tidak mengetahui persoalan kasus yang diperkarakan. Pasalnya sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo tahun 2019, semua urusan bisnis ia layangkan kepada adiknya, Kaesang.

“Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja),” katanya.

“Dicek saja, kalau ada yang salah ya silakan dipanggil. Salahe apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja),” pungkasnya.

Komentar