Bakal Rampung Juni 2023, KemenPANRB Kebut: UU ‘Impian’ Jokowi

Untuk diketahui, usia UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah menginjak 13 tahun, dan butuh penyempurnaan. RUU ini sudah dimasukkan DPR ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2021.

“Jadi pemerintah memang berkolaborasi dengan berbagai pihak dan kita support terus agar RUU Pelayanan Publik ini menjadi priroitas pembahasan di DPR,” kata Yusuf.

Saat masih merebaknya Pandemi Covid-19, Jokowi sempat mengatakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik serta menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan, di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif. Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas. Kita tekan, kita minimalkan penyimpangan dan perilaku koruptif di semua lini, di semua lembaga,” kata dia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Rabu (29/12/2021)

Komentar