Beathor Suryadi: Qodari Yakin Sekali Pintu Masuk Via Pasal 37 UUD 1945 Akan Lolos

JurnalPatroliNews – Langkah Direktur Eksekutif Indobarometer, M. Qodari untuk menduetkan Persiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa dipandang remeh.

Acara syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabawo (Jokpro) 2024 yang dihadiri Qodari tentu sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang bahwa tujuan itu akan terwujud.

Politisi PDI Perjuangan Bambang “Beathor” Suryadi melihat bahwa Qodari sangat antusias dan yakin gagasan presiden 3 periode akan terwujud sehinggal langkah menduetkan Jokowi-Prabowo terwujud.

Dia mengurai bahwa pintu masuk untuk bisa mengusung Jokowi-Prabowo adalah Pasal 37 UUD NRI 1945. Pasal ini memuat tata cara konstitusi bisa diamandemen.

Dijelaskan dalam pasal ini bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

“Selain bermodalkan hasil survei internal kader PDIP yang telah memiliki angka sekitar 40an persen mendukung Jokowi 3 periode, Qodari yakin sekali pintu masuk via pasal 37 itu akan lolos,” tegasnya kepada redaksi, Senin (21/6).

Beathor menjelaskan bahwa keyakinan Qodari bahwa UUD bisa diamandemen untuk meloloskan gagasan presiden 3 periode masuk akal. Dia yakin Qodari juga sudah mencermati hal tersebut.

Setidaknya, urai mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) itu, saat ini tidak ada partai yang berpotensi oposisi terhadap Jokowi. Sebaliknya, koalisi Presiden Jokowi justru semakin kuat.

Jokowi, sambungnya, telah memainkan politik langkah kuda. Di mana hampir semua ketua parpol punya kasus korupsi dan sudah bunyi di Sidang Tipikor KPK.

“Dengan satu langkah Kuda Troya itu, maka semua bertekuk lutut dan pasrah terhadap garis politik Jokowi,” tutupnya.

(rmol)

Komentar