JurnalPatroliNews – Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan tahap kedelapan yang mencakup denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan hasil penertiban tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengamankan kembali aset dan kekayaan negara yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan.
Satgas PKH Himpun Rp13,2 Triliun
Dalam laporan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, Satgas PKH mencatat penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH disebut telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 6.206.212,14 hektare.
Sementara pada sektor pertambangan, kawasan yang dikuasai kembali tercatat seluas 14.633,79 hektare.
Khusus pada penertiban tahap kedelapan, kawasan hutan yang diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait mencapai 259.230,73 hektare.
Data tersebut menjadi bagian dari capaian penertiban yang dilakukan melalui koordinasi lintas institusi dalam rangka memperkuat pengawasan dan tata kelola kawasan hutan.
Prabowo: Kerja Bersama Selamatkan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan hasil penertiban tersebut merupakan salah satu bentuk konkret kerja bersama pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara.
Menurut Prabowo, Satgas PKH melibatkan 12 institusi yang bekerja secara terpadu untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara.
“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” ujar Prabowo.
Presiden menyebut kegiatan penyerahan hasil penertiban tersebut telah memasuki tahap kedelapan.
Ia juga mengungkapkan nilai uang tunai yang telah diserahkan dalam rangkaian kegiatan sebelumnya dan tahap-tahap penertiban yang telah berjalan.
“Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” kata Prabowo.
TNI Dukung Penertiban Kawasan Hutan
Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan TNI terhadap upaya pemerintah melakukan penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara.
TNI akan terus mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui sinergi lintas institusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan sekaligus memastikan kekayaan negara dapat dikelola secara lebih tertib dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Sinergi untuk Pengamanan Kekayaan Negara
Penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan kembali wilayah, tetapi juga menyangkut upaya mengamankan penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Melalui kerja bersama berbagai institusi, pemerintah berupaya memastikan kawasan hutan yang menjadi aset negara dapat kembali berada dalam pengelolaan sesuai ketentuan.
TNI menyatakan akan terus mendukung langkah pemerintah dalam penertiban kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara.
Sinergi lintas institusi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kekayaan negara sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.














Komentar