BIN Jawab Tudingan Gatot Nurmantyo : Kita Masih On The Track

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Kekhawatiran mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo soal ancaman PKI belakangan ini ikut dikomentari Badan Intelijen Indonesia (BIN). Menurut BIN, sejauh ini pihaknya belum membaca ada gerakan yang ingin menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto, kepada JPNN. Adapun soal segala potensi apapun soal komunisme yang disebut Gatot, tegas Wawan, sudah diantisipasi dengan baik oleh BIN.

“Selama ini dapat diantisipasi secara baik, under control (terkendali),” ujarnya,  Jumat 25 September 2020.

Mantan rektor Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu menegaskan, sejauh ini Indonesia masih memegang teguh falsafah Pancasila dan UUD 1945. Maka itu, kata dia, apa yang disampaikan Gatot soal kebangkitan PKI dengan segala kelantangannya bersuara, dianggap tak relevan.

“Kita masih on the track. Kita tetap pegang teguh Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” kata juru bicara lembaga telik sandi itu.

Terkait upaya Gatot yang acap menyuarakan agar publik terus menonton film G30SPKI, juga ikut dikritik Wawan. Sebab, mengapa ajakan itu getol tiap mendekati penghujung September. Padahal, film garapan sutradara Arifin C. Noer itu bisa mudah ditonton kapan pun dan oleh siapa pun.

Apalagi film itu juga mudah ditemukan di saluran berbagi video seperti Youtube. “Film G 30 S PKI ada di YouTube, setiap saat orang boleh memutar, tidak ada larangan,” jelas Wawan.

Bukan cuma itu, menyinggung Gatot, hingga kini Pemerintah masih menerapkan border yang kuat terhadap larangan penyebaran komunisme di Tanah Air.

Hal itu bisa terlihat dari belum dicabutnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Jubir BIN ini kemudian menyatakan, tuduhan Gatot soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai upaya menghapus dasar negara juga tidak terbukti.

Sebab, pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU yang memicu kontroversi itu. “RUU HIP dibatalkan, tidak ada tindak lanjut,” kata dia. (hops)

Komentar