Cengengnya Hasto Kristiyanto Curhat ke Akbar Faizal Uncensored

Surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani oleh Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali, Dalam persidangan terungkap juga ada uang suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) sebesar Rp 850 juta. Silahkan telusuri kembali klipping digital pemberitaan soal ini.

Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored itu terkesan Hasto (dan juga Connie) berupaya mengecil-ngecilkan persoalan. Katanya kasus ini cuma kayak orang lagi buru-buru terus melanggar lalu-lintas, lalu orang itu “berdamai” dengan polantas supaya urusan cepat beres.

Kita bisa saja merekonstruksi ulang kasus Harun Masiku sesuai fakta pengadilan. Jejak (file) digitalnya pun masih banyak tersimpan di internet dan bisa diakses kapan saja.

Kasus ini tidak bisa kaburkan dengan menaikkan cerita mengenai kepahlawanan arek-arek Suroboyo, Marhaenisme Bung Karno dan berbagai cerita heroik lainnya. Orang dengan gampang mengerjakan arkeologi digital untuk merekonstruksi perkaranya.

Kalau ternyata cuma bakal ditersangkakan terkait kasus Harun Masiku, khan tinggal ceritakan saja apa yang terjadi sejujur-jujurnya. Beres khan?

Tapi kemana Harun Masiku sekarang? Ini yang belum jelas. Mungkin Hasto atau para pentolan PDI Perjuangan bisa membantu? Tak perlu mendramatisir persoalan, sekali lagi kalau jadi tersangka khan tinggal jelaskan di pengadilan, apa yang sesungguhnya terjadi.

Ini soal etika politik yang selalu didengung-dengungkan oleh Hasto sendiri bukan? Tidak perlu jadi cengeng dihadapan Akbar Faizal dan para pemirsa “Uncensored”.

Ayo Hasto, ceritakan semua tanpa ada sensor, mungkin Bang Akbar Faizal bisa bantu buatkan acara khusus bertajuk “Hasto Uncensored”.

Tak usah buru-buru, dijamin tidak akan ditilang polantas.

Jakarta, Minggu 20 November 2024
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., pemerhati masalah ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Komentar