Eka juga menyampaikan harapan bahwa kemenangan Kotak Kosong akan menjadi momentum pembelajaran politik bagi masyarakat. Ia mengapresiasi pasangan calon tunggal yang turut menjadi bagian dari sejarah ini.
“Tanpa adanya pasangan calon tunggal, mungkin sejarah kemenangan Kotak Kosong ini tak akan tercipta,” ungkap Eka.
Mengakhiri sambutannya, Eka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan jika selama proses perjuangan terjadi kesalahpahaman.
“Atas nama pribadi dan pengurus Rumah Aspirasi Kotak Kosong, saya mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama kita berjuang bersama,” katanya.
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Pangkalpinang 2024 menandai era baru dalam praktik demokrasi lokal. Ini menjadi pengingat bahwa suara rakyat, ketika digerakkan dengan tujuan yang jelas dan bersih, dapat menciptakan perubahan signifikan.
Pembubaran simpul relawan menutup babak perjuangan, tetapi semangat demokrasi yang telah tertanam di hati masyarakat akan terus hidup. Kota Pangkalpinang kini memiliki catatan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, menunjukkan bahwa rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem yang adil dan beradab.
Tertera didalam Piagam Penghargaan tersebut atasnama Yayasan Rumah Kota Kosong dengan nomor notaris : 12 Tanggal 24 September 2024 Notaris Kurniawan Jumani, SH M.KN dan Keputusan Kemenkumham RI Nomor : AHU-0015600.AH.01.01 Tahun 2024, ditandatangani oleh Dewan Pengurus Yayasan Rumah Kotak Kosong ; Rikky Fermana, S,IP.,C.Med (Pembina), Ir. M.Natsir (Pengawas), H.Eka Mulya Putra, SE MS.I (Ketua), Muhamad Zen (Sekretaris) dan Tomi Permana, ST (Bendahara).
Penulis : Jaya Suparta (KBO Babel)
Komentar