DPR Desak Aplikator Ojol Hentikan Beban Asuransi Berlapis

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu, menegaskan perlunya langkah tegas untuk meringankan beban para pengemudi ojek online (ojol) yang saat ini harus menanggung kewajiban membayar asuransi berlapis.

Pernyataan itu disampaikan saat Adian menerima audiensi Asosiasi Pengemudi Online Bersatu (APOB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, para pengemudi sudah dikenakan asuransi dalam berbagai bentuk: saat membuat SIM, saat mengurus STNK, hingga potongan dari aplikasi yang mencapai 15% ditambah 5% untuk kesejahteraan pengemudi yang di dalamnya sudah termasuk asuransi.

“Belum lagi ada biaya jasa perjalanan, yang setelah dicek ternyata juga untuk asuransi. Jadi, mereka ini membayar empat jenis asuransi sekaligus di tengah kondisi hidup yang berat,” ungkap Adian.

Legislator dapil Jawa Barat V itu menilai sistem ini tidak adil karena klaim asuransi tidak bisa dilakukan secara ganda.

“Kalau terjadi kecelakaan, dari empat asuransi yang dibayar, hanya satu yang bisa dicairkan. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Adian, yang juga Sekjen Pena 98, menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi rakyat kecil.

“Sudah cukup, jangan ditambah lagi bebannya. Kalau empat asuransi itu terlalu banyak, kurangi jadi tiga, dan itu bisa diatur negara,” ujarnya.

Politikus PDIP tersebut juga memperingatkan agar perusahaan aplikasi tidak memanfaatkan situasi dengan menarik keuntungan berlebih dari para mitra pengemudi.

“Jangan biarkan aplikator menguras lebih banyak dari jerih payah pengemudi,” tambahnya.

Untuk mencari jalan keluar, Adian memastikan Komisi V DPR akan memanggil pihak aplikator pada akhir bulan ini. Ia berharap agenda tersebut tidak bergeser sehingga solusi konkret bisa segera ditemukan.