JurnalPatroliNews – JAKARTA — Penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online internasional mendapat sorotan serius dari DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengawasan terhadap keberadaan WNA diperketat agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan perjudian daring lintas negara.
Menurut Puan, aparat terkait perlu melakukan langkah antisipasi secara serius dan berkelanjutan, termasuk melalui pengawasan keimigrasian. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah Indonesia dijadikan lokasi persinggahan maupun pusat operasi judi online internasional.
“Ya, kita harus melakukan antisipasi jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, pengetatan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terungkap. Menurutnya, langkah pencegahan harus dijalankan secara berkala agar ruang gerak sindikat judi online internasional semakin sempit.
“Karena itu, pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap markas sindikat judi online di kawasan Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sebanyak 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI). Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut, mulai dari operator, admin, hingga customer service untuk melayani aktivitas perjudian daring berskala internasional.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus judi online lintas negara yang melibatkan jaringan asing di Indonesia. DPR menilai langkah pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar Indonesia tidak menjadi basis baru bagi aktivitas ilegal tersebut.
Selain penegakan hukum, koordinasi lintas lembaga antara kepolisian, imigrasi, dan kementerian terkait juga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak dini terhadap potensi masuknya jaringan serupa di masa mendatang.













