DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI


JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menuai sorotan luas. Pihak berwenang didesak untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar permasalahan.

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan para mahasiswa yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” ujar Lola di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, mahasiswa fakultas hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan kampus.

Lola menekankan bahwa proses internal melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tetap perlu dihormati, namun harus berpihak pada korban dan menjunjung prinsip keadilan. Ia juga mendorong pihak kampus untuk bersikap tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi terhadap pelaku.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, harus melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator dari Partai NasDem itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Ia juga menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Lola, upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta pembenahan mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE. Pesan yang dikirimkan berisi konten bernuansa seksual yang merendahkan korban.

Permintaan maaf dari para pelaku telah disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus sendiri telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.