DPR Ingatkan Pembebasan Tarif Produk AS Tak Rugikan Petani Lokal

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Rencana pemerintah membebaskan kuota dan tarif masuk bagi sejumlah produk pangan dan pertanian asal Amerika Serikat menuai perhatian dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.

Slamet menilai kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk nasional.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku industri serta memperkuat hubungan dagang kedua negara,” ujar Slamet dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan pembebasan kuota dan tarif hingga nol persen harus tetap mempertimbangkan perlindungan terhadap petani, peternak, dan pelaku usaha pangan domestik.

Menurut dia, Komisi IV berkepentingan memastikan setiap kebijakan perdagangan tidak melemahkan ketahanan maupun kedaulatan pangan nasional. Ia mengingatkan, langkah efisiensi jangan sampai justru menekan daya saing produsen dalam negeri.

Slamet juga menyoroti pentingnya pemetaan komoditas secara selektif. Produk yang memang belum dapat dipenuhi dari dalam negeri—terutama bahan baku industri—dinilai masih bisa diberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. Namun, untuk komoditas yang bersinggungan langsung dengan produksi petani lokal, pemerintah diminta berhati-hati agar tidak memicu tekanan harga.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu turut mendorong pemerintah menyiapkan instrumen pengamanan pasar domestik (safeguard) jika terjadi lonjakan impor. Selain itu, ia meminta percepatan program peningkatan produksi dan produktivitas nasional agar ketergantungan terhadap impor tidak semakin dalam.

“Perdagangan internasional penting, tetapi kedaulatan pangan lebih penting. Kita mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun pada saat yang sama pemerintah wajib memastikan perlindungan yang memadai bagi sektor pertanian nasional,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanian, kehutanan, kelautan, dan pangan, Komisi IV DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat optimal bagi perekonomian nasional tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.