JurnalPatroliNews – JAKARTA — Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, menuai kecaman keras dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, mendesak penegakan hukum tegas sekaligus pencabutan izin operasional fasilitas tersebut.
Menurut Arzeti, tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan serius. Pelaku harus dihukum tegas, dan izin operasional tempat tersebut harus dicabut agar tidak ada korban lain,” ujar Arzeti dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberikan makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya mengenakan popok.
Arzeti juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi, dengan mengutamakan keadilan bagi korban dan keluarga.
Ia mengingatkan, kekerasan pada anak usia dini berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang yang berdampak pada tumbuh kembang mereka. Dampak tersebut dapat berupa gangguan psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri.
“Pendampingan oleh tenaga profesional seperti psikolog atau konselor anak sangat diperlukan agar trauma dapat dipulihkan. Peran orang tua juga penting untuk mengembalikan rasa aman anak,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menilai kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak di Indonesia.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) daycare serta peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak. Setiap tempat penitipan harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih,” tegasnya.













