JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk diawasi secara ketat agar tidak disalahartikan sebagai hari libur. Pengawasan dinilai penting guna memastikan produktivitas tetap terjaga di tengah penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mujakkir Zuhri, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus disertai mekanisme kontrol yang jelas, baik di lingkungan ASN maupun sektor swasta.
“WFH harus diawasi dan dikontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan, tetapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, secara teknis pengawasan bukan hal sulit di era digital. Pergerakan dan aktivitas pegawai, kata dia, dapat dipantau melalui berbagai aplikasi yang tersedia, sehingga potensi penyalahgunaan kebijakan dapat diminimalkan.
“Secara teknis sebenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur,” jelasnya.
Mujakkir menambahkan, penentuan hari pelaksanaan WFH bukan menjadi persoalan utama. Ia menekankan bahwa esensi kebijakan tersebut tetap pada pelaksanaan pekerjaan, meskipun dilakukan dari rumah.
“Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Yang penting mereka tetap bekerja. Sekali lagi, WFH ini bukan libur, tetapi mengerjakan tugas dari rumah,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN sebagai bagian dari langkah adaptif menghadapi dinamika global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi sekaligus menjaga produktivitas di tengah ketidakpastian global.
“Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga dalam keterangannya.
Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berdampak pada kondisi global.
Dengan pengawasan yang optimal, DPR berharap implementasi WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kinerja, sekaligus menjadi bagian dari transformasi sistem kerja modern di Indonesia.













