DPR Resmi Pilih 5 Anggota BPK Periode 2024-2029

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah secara resmi menetapkan lima orang untuk mengisi posisi sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Kelima nama yang terpilih adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

“Apakah hasil fit and proper test Komisi XI DPR dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, (10/9/2024).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelum keputusan ini dibuat, Komisi XI DPR telah melakukan serangkaian seleksi untuk menentukan anggota BPK. Dolfie O.F.P, Wakil Ketua Komisi XI, mengungkapkan bahwa awalnya ada 75 calon yang diajukan untuk dipertimbangkan.

Selama proses ini, publik diberi kesempatan untuk memberikan masukan, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga diminta memberikan pertimbangan terkait calon-calon yang ada.

Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 2-4 September 2024. Dari proses ini, enam calon memilih untuk mundur. Setelah mempertimbangkan masukan masyarakat dan rekomendasi dari DPD RI, Komisi XI akhirnya mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat pada 4 September 2024, memilih lima nama yang akan menjabat sebagai anggota BPK untuk periode mendatang.

Dari kelima anggota yang terpilih, Budi Prijono saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Sementara itu, Fathan dikenal sebagai anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Akhsanul Khaq merupakan pejabat karir di BPK, dan Daniel Lumban Tobing adalah mantan Anggota II BPK. Bobby Adhityo Rizaldi, di sisi lain, adalah anggota DPR dari Partai Golkar dan Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan.

Komentar