JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi IX DPR RI menyoroti kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan menyusul adanya laporan peserta yang belum menerima haknya meski telah membayar iuran secara rutin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia, menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi faktor utama yang harus dibangun oleh lembaga tersebut dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Goal strategi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah terpercaya. Itu yang paling penting, satu kata itu, yang sangat mahal dan susah untuk direalisir,” ujar Indah di Gedung DPR, Selasa (7/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa peserta membayar iuran secara mandiri, sehingga negara memiliki tanggung jawab memastikan hak mereka dapat diterima saat dibutuhkan. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah kasus yang belum terselesaikan.
“Kita tahu bahwa beberapa kasus yang di belakang kita sampai saat ini masih belum clear. Mereka yang membayar iuran dan berharap untuk boleh mendapatkan haknya, di saat dibutuhkan itu mereka tidak mendapatkannya,” lanjutnya.
Selain persoalan klaim peserta, DPR juga menyoroti besarnya dana iuran yang bersifat jangka panjang. Dana tersebut dinilai harus dikelola secara transparan dan kredibel karena menjadi tolok ukur utama kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola.
Tak hanya itu, Indah turut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal, termasuk pekerja seni harian yang kerap terdampak dalam situasi krisis ekonomi.
Komisi IX DPR memandang penguatan kredibilitas serta perlindungan menyeluruh menjadi langkah penting agar BPJS Ketenagakerjaan mampu menjamin kesejahteraan peserta secara berkelanjutan.













