Ekspor Pasir Laut Berisiko Hilangkan Potensi Blue Carbon di RI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia berpeluang kehilangan potensi blue carbon alias karbon yang diserap, disimpan, dan dilepaskan oleh ekosistem pesisir dan laut, jika aktivitas pengerukan pasir laut dilegalkan. 

Hal ini diungkapkan oleh ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, yang menyoroti dampak dari kebijakan terbaru pemerintah.

Permasalahan ini muncul seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 yang mengatur tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. Peraturan ini memberikan dasar hukum untuk memperbolehkan ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang.

“Secara ekonomi lebih banyak kerugian ekspor pasir laut, karena pemerintah dan masyarakat kehilangan potensi blue carbon yang terkandung di ekosistem pesisir pantai,” kata Bhima mengutip RMOL, Senin (16/9).

Menurut Bhima, ekosistem pesisir Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, diperkirakan mencapai 3,4 Giga Ton (GT) atau sekitar 17 persen dari total karbon biru global. Ia mengingatkan bahwa di tengah era perdagangan karbon saat ini, seharusnya pemerintah fokus memanfaatkan potensi ini alih-alih melakukan eksploitasi yang berisiko merugikan lingkungan.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengizinkan ekspor pasir laut. Sebelumnya, selama dua dekade, kegiatan pengiriman pasir laut ke luar negeri dikategorikan sebagai aktivitas ilegal.

Legalitas pengerukan dan ekspor pasir laut ini diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024. Selain itu, aturan ini juga didukung oleh Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 terkait Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Bhima mengkritisi kebijakan ini dan menekankan pentingnya menjaga ekosistem pesisir. Menurutnya, ekosistem tersebut berperan penting dalam menyerap dan menyimpan karbon, sehingga mampu membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Dengan mengizinkan ekspor pasir laut, pemerintah dinilai mengambil langkah yang kontradiktif dengan upaya pelestarian lingkungan.

Komentar