JurnalPatroliNews – Jakarta – Fadli Zon kini resmi mengemban tugas baru sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dewan GTK bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait individu yang dianggap layak menerima gelar kehormatan negara, mulai dari gelar Pahlawan Nasional hingga tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
Sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden, Dewan GTK memegang peran strategis dalam menjaga integritas sistem penghargaan negara. Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui kajian lintas ilmu, verifikasi rekam jejak, serta penilaian mendalam terhadap nilai-nilai keteladanan dan kontribusi nyata tokoh terhadap bangsa.
“Pemberian tanda kehormatan negara bukan sekadar seremoni, tapi penghargaan tertinggi republik kepada mereka yang telah menorehkan dedikasi luar biasa bagi tanah air,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya pada Kamis, 5 Juni 2025.
Ia menambahkan, sebagai Ketua Dewan, dirinya bertanggung jawab memastikan bahwa setiap gelar dan penghargaan mencerminkan nilai-nilai luhur perjuangan, pengabdian, dan keteladanan moral yang relevan dengan zaman.
Susunan Dewan GTK untuk periode 2025–2030 terdiri dari Fadli Zon sebagai Ketua merangkap anggota, serta Prof. Susanto Zuhdi (sejarawan) sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Anggota lainnya meliputi nama-nama tokoh nasional seperti Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Agus Mulyana, KH Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman.
Fadli Zon menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga semangat perjuangan para tokoh bangsa agar tetap hidup dan menginspirasi generasi masa depan.
“Melalui Dewan GTK, kita menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan yang telah diwariskan akan terus menjadi obor penerang bagi perjalanan bangsa,” tutupnya.
Komentar