JurnalPatroliNews – Jakarta – Fraksi PDIP di DPR menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebelum berakhirnya periode 2019-2024. Hal ini didasarkan pada kesepakatan semua fraksi di DPR.
“Enggak, enggak ada enggak ada, percaya deh, kawan-kawan semua baik,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Said Abdullah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).Â
Said menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin DPR menjadi tempat perselisihan.
Lebih lanjut, Said memastikan bahwa revisi UU MD3 tidak akan terjadi sebelum pelantikan anggota DPR periode baru pada 1 Oktober.
“Oleh karena itu, saya yakin bahwa semua pihak sepakat UU MD3 akan tetap berlaku hingga pelantikan pada 1 Oktober mendatang,” tegas Said.
Komentar