Instrumen TWK Pegawai KPK Gunakan Milik TNI AD, Kepala BKN: Rahasia Negara

JurnalPatroliNews Jakarta – Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menggunakan instrumen milik Dinas Psikologi TNI AD dan profiling dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, dengan alasan itu, pihaknya tidak memiliki hak untuk membuka ke publik.

Menurut Bima, instrumen indeks moderasi bernegara-68 yang digunakan untuk TWK pegawai KPK juga diatur dalam peraturan Panglima TNI.

Sehingga, kata dia, jika BKN ingin mengumumkan hasilnya kepada masyarakat luas maka harus mendapat izin dari pemilik dalam hal ini Dinas Psikologi TNI AD.

“Saya tidak bisa lancang menyebarkan ini, dan mereka mengatakan ini adalah rahasia negara,” ujar Bima, Jumat (18/6).

Demikian juga dengan instrumen profiling milik BNPT yang dilakukan melalui proses dan aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara.

“Jadi, itu hak mereka, bukan saya,” tegasnya.

Lantaran itu, kata Bima, perlu dipahami bahwa dalam masalah tersebut BKN hanya sebagai penyedia jasa atau penyelenggara TWK.

Jika Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT melarang untuk dibuka ke umum maka BKN tidak bisa melakukannya.

Bima menuturkan hasil TWK pegawai KPK bisa dibuka melalui mekanisme pengadilan.

“Apakah ini bisa dibuka? Bisa, melalui pengadilan, silakan saja,” kata Bima.

Kendati bisa dibuka melalui pengadilan, kata Bima, nama-nama pegawai yang misalnya menyetujui Pancasila diganti dengan ideologi lain, atau siapa saja yang menentang kebijakan pemerintah untuk pembubaran organisasi radikal dan teroris, akan diketahui publik.

(ant/jpnn)

Komentar