Isu Dugaan Aliran Dana Diduga Jadi Pemicu Tekanan Mundur terhadap Gus Yahya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Munculnya risalah rapat harian Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) yang memuat dorongan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), melepaskan jabatannya memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Salah satunya terkait potensi persoalan pengelolaan dana di lingkup PBNU.

Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul, menilai dinamika internal tersebut kemungkinan tidak berdiri sendiri. Ia menduga ada persoalan serius terkait arus keuangan besar yang mulai terendus di dalam struktur organisasi.

Hal itu merujuk pada salah satu poin dalam hasil rapat Syuriah PBNU yang menyinggung adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan. Dugaan pelanggaran tersebut disebut bertentangan dengan hukum syariat, peraturan negara, hingga pasal-pasal dalam Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Perkumpulan NU. Situasi itu dinilai dapat mengancam keberlangsungan badan hukum organisasi.

“Bisa jadi Syuriah mulai melihat adanya perputaran dana yang tidak kecil di PBNU. Ini harus diperhatikan,” ujar Adib , Sabtu, 22 November 2025.

Menurut Adib, besarnya pengaruh PBNU, serta aksesnya terhadap sumber daya negara, menjadikan posisi pimpinan organisasi sangat menarik secara politik. Ia bahkan menilai struktur kekuasaan PBNU kini memiliki kemiripan dengan partai politik karena banyaknya jabatan strategis yang melekat pada jaringan organisasi tersebut.

Kedekatan PBNU dengan pemerintah, pengelolaan aset strategis termasuk tambang, hingga penempatan banyak kader di berbagai kementerian, turut menciptakan persepsi publik bahwa terdapat praktik berbagi kekuasaan di balik layar.

Yang memperkeruh suasana, kata Adib, adalah keterlibatan nama adik Gus Yahya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus yang menjerat Gus Yaqut itu membuat posisi Ketum PBNU semakin rentan. Isu-isu lain hanya menjadi batu pijakan untuk menekan,” tutur Adib.

Ia juga menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah mengamati kasus ini cukup lama, namun prosesnya dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Saya melihat KPK sudah mengincar perkara ini sejak lama, hanya saja progresnya belum tampak,” tegasnya.