Jawab Kritik Medsos, Ini Kata Mahfud Md, Soal Kebiasaannya Angkat Kasus Viral

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal kebiasaannya memberikan komentar perihal kasus-kasus yang viral di media sosial. Mahfud menilai kasus yang dia komentari menandakan perlu adanya perhatian dari pemerintah dan masyarakat mengenai kasus yang muncul.

“Yang viral itu berarti serius makanya saya turun tangan,” kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Mahfud tidak mempersoalkan kritik dari masyarakat perihal kebiasaannya berkomentar di sejumlah kasus. Dia juga menyinggung beban kerja kepolisian dalam menuntaskan tiap laporan dari masyarakat.

“Iya itu kan kritik kepada saya di beberapa medsos kenapa Pak Mahfud bertindak setelah viral. Ya kalau tidak viral kan saya tidak tahu. Karena polisi itu setiap harinya, nih, bukan tiap bulan, ribuan kasus yang diurus. Di Indonesia kan Anda bayangkan saja ada 520 kabupaten dan setiap kabupaten terdiri dari 5 kecamatan,” katanya.

Namun Mahfud membantah penegakan hukum di Indonesia baru bekerja secara tuntas harus menunggu viral di media sosial terlebih dahulu. Dia mengatakan masih banyak kasus-kasus yang juga diselesaikan tanpa harus menunggu viral.

“Jangan bertanya kok nunggu viral, ndak. Yang sehari-hari tidak viral itu ya berarti sudah diselesaikan. Yang viral baru masuk ke saya,” tutur Mahfud.

Sejumlah kasus yang dikomentari Mahfud dari penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Mahfud juga mengomentari soal dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan hingga kini berujung bakal dibentuknya Satgas TPPU.

Komentar