Kasus Kejar-kejaran di DPRD Bitung Resmi Dilaporkan ke BK dan Partai

JurnalPatroliNews – Istri anggota DPRD Kota Bitung, Handry Anugrahang, Vivi Angela resmi melapor ke Badan Kehormatan (BK) dan Partai NasDem, Selasa (16/11/2021).

Vivi datang bersama dua orang anaknya ke Kantor Sekretariat DPRD untuk memasukkan surat laporan dugaan penelantaran anak dan diterima salah satu staf.

Usai memasukkan surat ke BK, Vivi kemudian menyerahkan surat yang sama ke Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran serta Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Indra Wira Ferna Ondang yang kebetulan hadir di Kantor DPRD.

Ibu dua anak ini berharap, permohonan yang dituangkan dalam surat ke BK dan Partai NasDem ditindaklanjuti demi memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua anaknya.

“Selain ke BK dan DPD Partai NasDem Kota Bitung, saya juga sudah menyiapkan surat untuk Ketua DPW Sulut dan Ketua Umum Partai NasDem. Intinya, saya ingin memperjuangkan hak anak-anak,” kata Vivi.

Dirinyapun mengapresiasi sikap DPD dan Fraksi NasDem yang menyambut baik kedatangannya serta bersedia membantu menindaklanjuti permohonan yang dituangkan dalam surat.

“Sikap Pak Ramlan dan Indra sangat luar biasa, tidak seperti Handry yang selalu menghindar dan lari serta tidak mau bertemu untuk membahas permasalahan rumah tangga kami. Dia lebih memilih menghindar, makanya dengan terpaksa saya menyurat secara resmi ke BK dan partai,” jelasnya.

Usai menerima surat dari Vivi, Ramlan mengaku belum mengetahui persis apa isi surat karena menunggu Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Norry Supit.

Pun demikian kata Ramlan, atas nama partai, dirinya menyatakan ikut prihatin dengan apa yang dialami Handry bersama istrinya, Vivi.

“Kami berharap Pak Handry bisa menyelesaikan masalah ini secara gentle dan duduk bersama untuk melakukan musyawarah karena dari pengakuan istrinya, dia selalu menghindar,” kata Ramlan.

Ramlan juga mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah terkait viralnya pemberitaan Handry dengan istrinya, yakni langsung menyurat ke Handry untuk hadir memberikan klarifikasi di Sekretariat DPD Partai NasDem tanggal 22 November 2021.

“Kami, partai tidak tinggal diam karena ini sudah menyeret nama partai sehingga Sekretariat langsung membuat surat panggilan ke Handry. Juga, masalah ini akan ditindaklanjuti fraksi karena kejadiannya di lokasi Kantor DPRD,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Handry terkait laporan dirinya ke BK dan Partai belum membuahkan hasil.

Anggota DPRD Kota Bitung yang “pelit” bicara ini enggan menanggapi pesan WhatsApp dan telepon kendati sudah beberapa kali dihubungi.

(abinenobm)

Komentar