JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengamat Politik Hendri Satrio menyoroti pembatalan Rapat Paripurna (Rapur) pengesahan RUU Pilkada oleh DPR akibat tidak terpenuhinya kuorum. Pria yang akrab disapa Hensat ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena keputusan-keputusan penting sering kali diputuskan pada waktu-waktu yang tidak biasa.
“Waspada keputusan dibuat tengah malam,” tegas Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/8).
Pembatalan rapat ini memunculkan spekulasi bahwa parlemen sedang menyusun strategi tertentu. Publik diminta untuk terus kritis dan mengawasi perkembangan proses legislasi ini.
Pengambilan keputusan terkait pengesahan RUU Pilkada yang semula dijadwalkan untuk hari ini di DPR RI batal dilakukan setelah rapat ditunda selama 30 menit guna menunggu kehadiran para anggota dewan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menjelaskan bahwa rapat harus dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum.
“Setelah diskors 30 menit, peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada rapat itu tidak bisa diteruskan,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
Komentar