Kerap Lakukan Kampanye Terselubung, Presiden Harus Berhentikan Menteri Pertahanan

JurnalPatroliNews – Bandung – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung, Kamis (23/11). Saat pidato dihadapan sekitar 5.000 kepala desa, Prabowo Subianto mengatakan kehadirannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam kapasitasnya sebagai calon Presiden 2024.

Menyikapi hal itu, Imparsial memandang, kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara APDESI tersebut sulit untuk tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai calon presiden (Capres), mengingat acara yang dihadiri oleh para kepala desa tersebut tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan. Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah sebagai Menteri Pertahanan sesungguhnya tidak berdasar.

“Patut diduga jabatan Menteri Pertahanan digunakan sebagai alibi untuk menghadiri acara APDESI demi tujuan dan kepentingan politik elektoral, khususnya untuk mendapat dukungan dari para perangkat desa,” kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Sabtu (25/11).

“Penting dicatat, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan. Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024,” tambahnya.

Komentar