Mata anggaran yang tidak mendesak sebaiknya direalokasi untuk menyelematkan keterpurukan ekonomi warga Kota Bekasi akibat pandemi, kenaikan tarif PDAM dan kenaikan harga BBM.
“Mewakili masyarakat, mohon kepedulian Ketua DPRD atas kesulitan masyarakat. Caranya, dengan merealokasi anggaran rehab ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi menjadi program bantuan sosial masyarakat,” kata Ariyanto Hendrata.
Secara prosedur tidak ada alasan kuat untuk tidak mengalihkan anggaran rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi. Artinya secara prosedur dan tata kelola keuangan pemerintah daerah, pengalihan anggaran bisa dilakukan.
“Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan. Persoalannya tinggal itikat baik dari Ketua DPRD, mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut,” katanya. (*/Red)
Komentar