Komdigi Dinilai Tak Konsisten Tangani Konten Hoaks hingga Judi Online


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Partai Ummat menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai cepat merespons penurunan konten YouTube milik Amien Rais terkait Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, namun dianggap lamban dalam menangani berbagai konten hoaks dan judi online yang masih beredar luas di media sosial.

Konten dari kanal Amien Rais Official yang membahas Teddy Indra Wijaya disebut dibatasi hanya dalam hitungan jam dan tidak lagi dapat diputar di wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat, menilai tindakan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan Komdigi dalam menangani persoalan konten digital.

Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius memberantas hoaks, maka seluruh konten yang dinilai menyesatkan seharusnya diperlakukan sama tanpa tebang pilih.

“Misalnya ya, itu kata Pak Qodari Kepala Bakom RI, sumber kutipan Pak Amien Rais dari konten hoax, tapi sampai sekarang konten di YouTube berjudul ‘Lagu Mengapa Harus Teddy’ dari kanal Musik Liar Indonesia, hingga hari ini masih saja tayang,” ujar Taufik Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, apabila Komdigi konsisten melindungi masyarakat dari informasi palsu, maka kanal yang menjadi sumber utama dugaan hoaks tersebut seharusnya sudah lebih dulu ditindak.

Namun faktanya, menurut dia, justru konten milik Amien Rais yang lebih cepat dibatasi setelah ditonton oleh ratusan ribu masyarakat.

“Tapi kenyataannya, Pak Amien Rais dan 200 ribuan masyarakat lainnya sudah menonton. Jadi gimana ya, saya bilang nggak becus mungkin ya, banyak sekali konten-konten hoax bertebaran di medsos, tapi kok nggak gercep, giliran konten Pak Amien Rais yang jelas-jelas menyuarakan kegelisahan publik atas rumor yang beredar langsung tuntas hari itu juga dan dituduh hoax,” lanjutnya.

Taufik Hidayat juga meminta Komdigi melakukan pembenahan menyeluruh, mengingat kementerian tersebut memiliki anggaran besar serta dukungan perangkat teknologi yang memadai.

Ia menegaskan, perhatian utama seharusnya diarahkan pada pemberantasan konten merusak seperti judi online, pornografi, terorisme, kekerasan, penipuan digital, dan berbagai bentuk konten yang berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau kita mau jujur, kan banyak masyarakat tertipu itu dengan berbagai modus penipuan di media sosial hingga mereka raib duitnya. Belum lagi konten-konten yang merusak mental anak bangsa kita. Seharusnya Komdigi fokus di situ, jangan sampai jadi alat kekuasaan,” pungkasnya.