JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XI DPR mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki sistem digital perpajakan Coretax yang mengalami sejumlah kendala.
Anggota Komisi XI DPR, Fathi, menegaskan bahwa sistem ini seharusnya menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan dan bukan malah menimbulkan hambatan.
“Dalam rapat tadi, sudah ada komitmen dari Dirjen Pajak bahwa mereka akan menangani persoalan ini dengan cepat dan serius agar tidak berdampak pada pendapatan negara,” ujar Fathi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Fathi, yang merupakan Legislator dari Partai Demokrat, memahami bahwa gangguan pada sistem baru adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan segera agar sistem ini dapat berfungsi optimal.
“Kalau Coretax berjalan sesuai harapan, wajib pajak akan lebih mudah dalam menyusun laporan perpajakan mereka,” jelasnya.
Sayangnya, dalam praktiknya, masih ada berbagai kendala yang membuat implementasi sistem ini belum maksimal. Karena itu, Komisi XI DPR meminta evaluasi menyeluruh, meskipun sistem tetap harus berjalan tanpa dihentikan sementara.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem ini bekerja dengan baik. Yang jelas, Coretax adalah bagian penting dari reformasi perpajakan kita,” tutup Fathi.
Komentar