KPK Jalan Terus! Mahfud Ungkap Kejagung-Polisi Tunda Tangani Perkara Pejabat

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menampik tudingan yang menyebut pemerintah mempolitisiasi KPK dan mengkriminalisasi politisi.

“Ada yang bilang kriminalisasi, sebenarnya nggak juga loh. Karena memang terbukti kriminil sendiri. Nyatanya terbukti,” tukasnya.

“Misalnya menteri, iya. Gitu. Kalau E-Formula kan ndak, itu kan muncul tenggelam, muncul tenggelam, sekarang ndak jalan,” tambahnya.

Mahfud kembali menegaskan pernyataannya saat Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito menanyakan soal dugaan politisasi hukum.

“Mungkin, pilih-pilih kasus bisa saja terjadi dan itu persoalan moral. Kan bisa saja, Ketua Pengadilan ‘ah ntar dulu’…’ini kasus atau tidak’..politisasinya di situ. Bisa saja ada korupsi di situ,” katanya.

Dia menjelaskan, KPK adalah lembaga yang keberadaannya di luar kabinet. Sehingga, katanya, meski pemerintah, yakni Kejagung dan Polisi, menunda sementara kasus terkait pejabat atau politisi, pemerintah tak bisa meminta KPK melakukan hal serupa.

Menurutnya, pemerintah justru akan melanggar aturan jika mengintervensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi, secara umum, kriminalisasi itu cara Parpol untuk bela diri atau alasan untuk memojokkan pemerintah,” pungkas Mahfud.

Komentar