JurnalPatroliNews – JAKARTA – Insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Firnando Ganinduto, menilai peristiwa tersebut mengindikasikan adanya kegagalan sistemik dalam manajemen operasional perkeretaapian yang seharusnya dapat dicegah.
Menurutnya, sistem KRL seharusnya mampu mendeteksi keberadaan kereta yang berhenti di jalur depan sehingga potensi tabrakan dapat diantisipasi sejak dini.
Firnando menjelaskan, dalam sistem perkeretaapian modern, keberadaan teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism seharusnya menjadi lapisan perlindungan utama untuk mencegah kecelakaan, bahkan ketika terjadi human error.
“Ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional,” kata Firnando kepada wartawan, Selasa, 28 April 2026.
Ia juga menyoroti tanggung jawab manajerial di tingkat tertinggi, khususnya Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Firnando menegaskan, dalam perspektif tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kegagalan yang berdampak fatal tidak bisa semata-mata dibebankan kepada petugas teknis di lapangan.
“Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar tersebut menilai insiden itu mencerminkan lemahnya implementasi manajemen keselamatan atau safety management yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam sektor transportasi publik.
Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan karena menyangkut nyawa masyarakat yang menggunakan layanan transportasi massal setiap hari.
“Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkas Firnando.
Hingga saat ini, insiden tabrakan tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan standar keselamatan perkeretaapian nasional.














