JurnalPatroliNews – NEW YORK — Pemerintah Indonesia menyampaikan protes keras terhadap penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap seluruh penumpang, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan.
Sikap tersebut disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Widya Sadnovic, dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Indonesia menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh penumpang, termasuk 9 WNI yang ditahan,” ujar Widya dalam forum tersebut.
Selain menyoroti penahanan WNI, Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya personel perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Rico Pramudia, di Lebanon akibat serangan bersenjata.
Kopral Rico disebut menjadi penjaga perdamaian keempat asal Indonesia yang gugur dalam misi UNIFIL. Pemerintah Indonesia menilai tragedi tersebut menjadi pengingat serius terhadap dampak fatal pengabaian hukum internasional di kawasan konflik.
Dalam kesempatan itu, Indonesia juga menyoroti kerusakan sektor kesehatan di wilayah konflik, termasuk serangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas untuk memastikan fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan pasien tidak dijadikan sasaran militer.
Sebagai langkah konkret untuk memutus rantai impunitas, Indonesia menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 melalui investigasi yang transparan, independen, dan menyeluruh terhadap berbagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Sikap Indonesia tersebut disebut sejalan dengan desakan sejumlah negara lain, termasuk Australia, Swiss, dan Hungaria, yang mendorong penegakan hukum humaniter internasional secara nyata di lapangan.
“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkas Widya Sadnovic.













