JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pidato setelah penyerahan rekomendasi kepada enam calon gubernur dan wakil gubernur di kantor DPP PDIP di Jakarta pada hari Senin (26/8/2024). Dalam pidatonya, Megawati menyoroti situasi Palestina dan mengkritik ketidakantusiasan hadirin dalam bertepuk tangan.
“Padahal ini tanah airmu, kebayang nggak orang nggak punya tanah air seperti Palestina sekarang. Sampai untuk punya namanya tanah air berani bertempur melawan kekuatan seperti itu, berapa banyak yang meninggal? Mana pikiranmu? Enak aja untuk tepuk tangan ini aja nggak mau,” kata Megawati.
“Bener lho kalau saya galaknya datang sekarang juga, out lu bukan PDIP. Karena salah satunya yang saya suruh adalah cintai ini. Ini tanah airmu lho masa mau kamu lupakan. Ini orang-orang baru ini yang baru masuk awas ya gak tahu kalau aku tanya,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga memberikan pujian kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusannya baru-baru ini. MK telah mengubah ketentuan syarat pencalonan kepala daerah dalam Pasal 40 Ayat (3) Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa syarat usia minimum untuk calon gubernur dan wakil gubernur tetap 30 tahun sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf e UU Pilkada.
“Alhamdullilah MK hakim-hakimnya masih punya nurani dan keberanian,” ujar Megawati.
Dia mengaku tidak bisa membayangkan hukum dipermainkan. Padahal secara hierarki itu, putusan MK harus dipatuhi.
“Sehingga muncul pergerakan dari civil society minta bertemu dengan saya, saya ngomong kenapa begini ya, para akademisi, budayawan, seniman, dan para mahasiswa saya masih merasa bersyukur,” kata Megawati.
Komentar