Menkomdigi Ingatkan WFA Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital agar tetap menjaga kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat selama masa kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang perayaan Idulfitri.

Meutya menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian kepada masyarakat.

“Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan hangat kepada para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik agar menyampaikan salam kepada keluarga di kampung halaman.

“Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya,” ungkapnya.

Selain itu, Meutya menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Menurutnya, regulasi yang dikenal sebagai PP TUNAS tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk dengan membatasi akses anak ke platform digital sebelum mencapai usia yang sesuai.

“Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia,” jelas Meutya.

Ia menambahkan bahwa upaya perlindungan anak di dunia digital membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat.

Karena itu, Meutya mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada keluarga dan lingkungan masyarakat saat berada di kampung halaman selama masa mudik.

“Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,” pungkasnya.