JurnalPatroliNews – Jakarta – Meskipun diguyur hujan deras, ribuan buruh dari berbagai aliansi tetap melangsungkan aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Dalam unjuk rasa ini, mereka menuntut peningkatan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Para demonstran menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, peningkatan UMP tahun 2025 minimal 8-10 persen; kedua, pencabutan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Aksi ini menjadi unjuk rasa perdana bagi buruh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons, buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja.
“Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil,” kata Iqbal.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kerusuhan. Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana, sementara jalur sebaliknya masih dapat dilalui. Masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif.
Komentar