JurnalPatroliNews – Jakarta – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) mendapat nomor urut 1 dalam pengundian di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin malam (23/9).
Sementara itu, pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memperoleh nomor urut 2, dan pasangan Pramono Anung serta Rano Karno mendapat nomor urut 3.
Setelah nomor urut ditetapkan, tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon langsung merayakan dengan yel-yel dan nyanyian dukungan.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024.
Kampanye ini diikuti oleh pengurus partai politik, para calon, organisasi penyelenggara, serta tim pemenangan dari setiap pasangan calon.
Komentar