JurnalPatroliNews – Jakarta – Pidato Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam acara Syawalan Bersama Sahabat Media pada 22 April 2025 di Jakarta, menjadi pemicu perbincangan hangat di kalangan warga Nahdliyyin maupun masyarakat luas. Banyak pihak menyambut dengan antusias, namun tak sedikit pula yang melontarkan kritik pedas, terutama di ranah digital.
Beberapa komentar warganet bahkan mengarah pada sindiran personal dan mempertanyakan moralitas serta transparansi kepemimpinan Gus Yahya. Lebih tajam lagi, dalam grup-grup diskusi terbatas, kritik berkembang menjadi cemooh yang mempertanyakan esensi dari pidato transformasi yang ia sampaikan.
Gus Yahya dalam pidatonya menyatakan bahwa PBNU di bawah kepemimpinannya telah mengalami kemajuan signifikan. Ia mengklaim struktur organisasi kini lebih rapi hingga ke level desa, pelatihan kader berjalan masif, serta manajemen keuangan yang makin profesional.
Namun, pandangan tersebut tidak serta merta diterima begitu saja. Kritik muncul karena narasi keberhasilan itu hanya bersumber dari klaim pribadi, tanpa disertai evaluasi dari pihak independen seperti akademisi, peneliti, atau bahkan lembaga internal yang netral.
Salah satu titik lemah PBNU saat ini dianggap terletak pada absennya lembaga pengawas internal yang benar-benar berfungsi, sebagaimana inspektorat dalam struktur pemerintahan. Meski Lembaga Syuriah secara struktural bisa berperan sebagai pengontrol, kenyataannya mereka kerap tak berdaya jika berhadapan dengan kekuasaan Ketua Umum.
Dulu, pernah ada usulan agar PBNU membentuk Badan Pengawas yang terdiri dari perwakilan pesantren, akademisi, dan aktivis NU. Lembaga itu bertugas memberi penilaian objektif terhadap performa PBNU dan lembaga turunannya. Sayangnya, usulan ini tak kunjung terwujud.
Mengenai penguatan kaderisasi, sejumlah kalangan menyebut bahwa program pelatihan yang dijalankan hanya menyentuh permukaan. Banyak daerah yang tak tersentuh pelatihan, dan di sisi lain, muncul kader bersertifikat tapi minim pemahaman serta kepedulian terhadap NU.
Komentar