JurnalPatroliNews – Bali – Pulau Bali kembali menjadi sorotan dalam pemberitaan sejumlah media internasional. Kali ini, fokus perhatian tertuju pada kebijakan baru yang membatasi pembangunan hotel di kawasan wisata tersebut.
Media Inggris The Guardian melaporkan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi masalah pariwisata berlebihan yang berkembang pesat setelah berakhirnya pandemi Covid-19. Selain hotel, larangan pembangunan juga mencakup villa dan klub malam.
“Pariwisata telah bangkit kembali di Bali setelah pandemi Covid, tetapi ada kekhawatiran yang berkembang tentang tekanan yang diberikan pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan budaya setempat,” lapor Guardian dalam artikel berjudul ‘Indonesia Puts Moratorium on New Bali Hotels Amid Overtourism Fears’, Senin (10/9/2024).
Serupa dengan itu, media Amerika Serikat CNN International juga menyoroti hal ini. Dalam laporannya yang berjudul “Bali Considering A Ban on New Hotels Amid Overtourism Struggles”, CNN mengutip pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200.000 warga asing yang tinggal di Bali.
“Jumlah ini memicu berbagai masalah, seperti meningkatnya kejahatan, pembangunan yang berlebihan, dan persaingan di pasar kerja,” tulis laman itu.
Komentar