JurnalPatroliNews – Banten,- Pengamat politik sekaligus Wakil Rektor III Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten, Dr. Budi Ilham Maliki, mengkritik keras keputusan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tangerang terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Banten 2024.
Sebagai Wakil Ketua Bidang SDM Bapera Banten, Budi menilai langkah BAWASLU Kota Tangerang justru mencederai netralitas lembaga tersebut.
Keputusan BAWASLU yang menyatakan adanya oknum ASN terlibat dalam deklarasi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebelum tahapan resmi pemilu dimulai, menurut Budi, menunjukkan ketidakprofesionalan.
“Bagaimana bisa BAWASLU Kota Tangerang menggelar perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN, padahal tahapan pemilu belum dimulai?
Dalam Undang-Undang Pemilu jelas disebutkan bahwa tugas BAWASLU adalah mengawasi tahapan pemilu, bukan sebelum itu,” tegas Budi saat dihubungi pada Jumat (27/9/24).
Budi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keputusan BAWASLU berpotensi merugikan salah satu pasangan calon, yakni Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Komentar