Pengangguran Terdidik Membengkak, DPR Peringatkan Ancaman Serius bagi Masa Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang belum terserap pasar kerja masih berada di angka jutaan. Hingga November 2025, total pengangguran tercatat sekitar 7,35 juta orang, sedikit lebih rendah dibandingkan kondisi Agustus 2025 yang mencapai 7,46 juta orang.

Dari keseluruhan 155,27 juta penduduk usia kerja yang masuk kategori angkatan kerja, sekitar 147,91 juta orang telah memiliki pekerjaan. Sementara itu, sisanya masih berada di luar pasar kerja aktif.

Menurut BPS, kategori pengangguran mencakup penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja karena sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, menunggu penempatan kerja, hingga mereka yang berhenti mencari pekerjaan karena putus asa.

Jika ditinjau dari tingkat pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menempati posisi teratas sebagai kelompok dengan tingkat pengangguran paling tinggi, yakni mencapai 8,45 persen. Posisi berikutnya diisi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 6,55 persen. Sementara lulusan pendidikan tinggi—mulai dari diploma empat hingga strata tiga—menyumbang angka pengangguran sebesar 5,38 persen.

Adapun lulusan diploma satu hingga tiga mencatat tingkat pengangguran 4,22 persen. Untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), angkanya berada di kisaran 3,76 persen, sedangkan tingkat pengangguran terendah berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah dengan persentase 2,29 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi. Ia menilai situasi ini sebagai peringatan keras bagi arah pembangunan sumber daya manusia nasional.

Melalui akun media sosial X miliknya pada Kamis, 12 Februari 2026, Mardani menyebut maraknya pengangguran di kalangan lulusan D3 dan S1 sebagai persoalan yang sangat serius. Menurutnya, investasi besar negara dan individu dalam pendidikan menjadi sia-sia ketika tidak berujung pada penyerapan tenaga kerja.

Ia menilai terdapat ketimpangan mendasar antara sistem pendidikan tinggi dan kebutuhan riil dunia usaha serta industri. Karena itu, Mardani mendorong perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan agar lulusan memiliki daya saing, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di tingkat global.

Selain reformasi pendidikan, ia juga menekankan pentingnya kesiapan negara dalam membangun industri dan mempercepat masuknya investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Tanpa langkah-langkah tersebut, pengangguran terdidik dikhawatirkan dapat memicu masalah sosial yang tidak terkendali di masa depan.