JurnalPatroliNews – Jakarta – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Negara (IKN) adalah salah satu bukti kebingungan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan proyek IKN di Kalimantan Timur.
Saiful Anam, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), mengungkapkan hal ini sebagai tanggapan atas penunjukan Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN oleh Presiden Jokowi.
“Saya kira dengan terbentuknya satgas merupakan bagian ketidakpedean Jokowi akan kelanjutan IKN,” kata Saiful, mengutip RMOL Minggu (11/8).
Saiful juga menyebutkan bahwa sebelumnya Kepala Otorita IKN telah mengundurkan diri dan proyek IKN belum mendapatkan investor.
“Semua ini adalah bukti kebingungan Jokowi dalam menyelesaikan proyek IKN. Apalagi proyek ini belum tentu dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya, termasuk oleh Prabowo,” tambah Saiful.
Komentar