Purnomo Yusgiantoro: Strategi Keamanan Migas Harus Terpadu di Tengah Ketegangan Geopolitik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Keamanan sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu ditangani melalui strategi yang lebih menyeluruh dan sistematis, bukan sekadar dengan ancaman atau penerapan sanksi.

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan pentingnya pendekatan keamanan yang mampu membaca setiap tahap perkembangan situasi — mulai dari gangguan ringan hingga potensi ancaman serius terhadap kepentingan nasional.

Menurut Purnomo, tidak semua gangguan langsung dapat dikategorikan sebagai ancaman. Ia menjelaskan, suatu kondisi baru dianggap sebagai ancaman nyata apabila telah mengusik tiga aspek utama kehidupan berbangsa.

“Sebuah situasi baru dapat disebut ancaman bila sudah mengganggu kedaulatan rakyat, membahayakan keselamatan bangsa, dan merusak keutuhan NKRI. Dan, di sektor migas, hal itu tentu bisa saja terjadi,” ujar Purnomo dalam Rapat Kerja Pengamanan Hulu Migas 2025 di Bogor, Selasa (28/10/2025).

Ia mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik global, termasuk dinamika klaim wilayah di Laut China Selatan, berpotensi memunculkan risiko bagi keamanan energi nasional. Oleh sebab itu, menurutnya, Indonesia harus memiliki strategi pengamanan migas yang terstruktur dengan jelas, terutama dalam hal koordinasi dan komando.

“Pertanyaannya, bagaimana kebijakan dan strategi kita? Strategi bukan sekadar dokumen, tetapi tentang bagaimana kita mengatur, mengendalikan, dan menjalankan sistem tersebut. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab di garis depan dan siapa yang mendukung di belakang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengamanan sektor migas telah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman yang muncul tidak selalu bersifat militer, tetapi dapat melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata. Jika eskalasi mencapai ranah militer, maka TNI akan mengambil alih tanggung jawab pengamanan.

Selain itu, regulasi mengenai penanganan konflik sosial juga menjadi pedoman apabila situasi gangguan meningkat hingga memerlukan langkah intervensi dari negara.

“Begitu situasi meningkat, negara harus segera turun tangan dan mengambil kendali,” imbuhnya.

Di akhir pemaparannya, Purnomo menegaskan kembali bahwa migas merupakan objek vital nasional yang harus dilindungi secara maksimal demi menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia.