Untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), anggaran yang dialokasikan adalah Rp 566,68 miliar, padahal target lifting minyak nasional memerlukan anggaran lebih besar.
Bahlil juga menyoroti anggaran untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang mencapai Rp 457,93 miliar dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) sebesar Rp 369,65 miliar. Meski sektor minerba mampu menyumbang PNBP sebesar Rp 173 triliun pada 2023, anggaran yang ada dinilai tidak sebanding dengan capaian tersebut.
“Jika anggaran dan fasilitas yang diberikan tidak memadai, kami akan menghadapi kesulitan. Kami berharap ada kesadaran kolektif untuk memperhatikan hal ini,” tambahnya.
Bahlil juga memaparkan rincian anggaran untuk lembaga lainnya: Dewan Energi Nasional (DEN) sebesar Rp 63,78 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp 617,90 miliar, Badan Geologi Rp 488,96 miliar, BPH Migas Rp 254,2 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp 566,98 miliar, dan BPMS sebesar Rp 92,2 miliar.
“Sebagai menteri, saya harus memastikan bahwa anggaran ini dikelola sebaik mungkin. Jangan hanya melihat anggaran, tetapi fokuslah pada hasil dan dedikasi kami,” tutup Bahlil.
Komentar