Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

JurnalPetroliNews – Sekadau Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ke 6 masa persidangan ke 3 pengantaran nota Kebijikan Umum Perubahan APBD dan Prikoritas dan Plavon Anggaran Sementara APBD (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendi dan didampingi wakil ketua I, Handi dan wakil ketua II, Zainal.

Radius Effendi dalam paparannya mengtakan sidang penyerahan nota KUP-PPAS ini wajib dilaksanakan sesuai undang-undang.

“Sesuai dengan Undang-undang, maka sidang paripurna DPRD dengan agnda penyerahan nota KUP-PPAS wajib kita gelar, untuk merancang anggaran APBD tahun anggaran 2022,” kata Radius

Sementara Bupati Sekadau, Aron sambutannya mengatakan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 disusun dalam kondisi ketidakpastian yang luar biasa akibat pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

“KUA-PAS tahun anggaran 2022 disusun dalam kondisi ketidakpastian yang luar biasa akibat pandemi covid-19 yang masih berlngsung,” kata Aron.

Pada KUA-PPASA tahun anggaran 2022, Bupati Sekadau juga menyampaikan proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar Rp.1,078 m.

“Pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, dapat saya sampaikan bahwa proyeksi alokasi penganggaran adalah sebesar RP.1,078 Milyar dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan sbb:

1. Kebijakan Pendapatan Daerah, Pndapatan daerah tahun 2022 diprediksi sebesar Rp.1,024 m, jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2021 meningkat sebesar Rp.155,02 m.

2.Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai kewenangan daerah, mendanai urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dan mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur pennjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan dan unsur khusus dengan prediksi Rp.1,068 m atau meningkat sebesar Rp.222,96 m dari KUA-PPAS tahun 2021.

3. Pada Kebijakan pembiayaan daerah, pemerintah daerah mengalokasi anggaran penerimaan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.54,5 m. Sedangkan pada akun pengeluaran pembiayaan, pemerintah menggalokasikan anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo tahun 2022 besar Rp.10,00 m,” jelas Aron dalam sambutannya.

Aron juga mengharapkan dukungan, masukan dan kejasama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Sekadau dlm pembahasan berikutnya.

“Selanjutnya pemerintah daerah mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam pembahasan selanjutnya,” pinta Aron.

Hadir dalam sidang tersebut Ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Sekadau, 18 dari 29 Anggota DPRD kabupaten Sekadau, Pj. Sekda kabupaten Sekadau, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD, Direktur PDAM Sirin Meragun, Kepala Bagian dilingkungan pemerintah kabupaten Sekadau, par Camat serta para undangan lainnya.(**/y@)

Komentar